Logo Desa

Desa Rupe

Kabupaten Bima
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Berita Desa

Secara umum Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus Badan Usaha Milik Desa dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Penasehat/Pembina Bumdes

  • Penasehat atau Pembina Bumdes mempunyai tugas melaksanakan dan memberikan nasehat kepada pelaksana operasional atau direksi dalam menjalankan kegiatan pengelolaan usaha desa.
  • Penasehat bumdes juga mempunyai tugas melakukan pengawasan dan memberikan nasehat kepada pelaksana operasional dalam menjalankan kegiatan pengurusan dan pengelolaan usaha Desa, berdasar visi dan misi dalam RPJM Desa.
  • Tugas, Hak dan Kewajiban Penasehat BUMDes lainnya, berdasarkan pembahasan yang disepakati dalam musyawarah desa yang diselenggarakan oleh BPD, dan hasilnya dituangkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga BUMDes.

2. Pengawas Bumdes

Pengawas Bumdes mempunyai tugas mengawasi semua kegiatan dan memberikan nasihat kepada pelaksana operasional atau direksi dalam menjalankan kegiatan pengelolaan usaha desa.

Pengawas dalam melaksanakan tugas mempunyai kewenangan antara lain sebagai berikut:

  • Meminta Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksana Operasional setiap akhir tahun
  • Meminta Laporan Rincian Neraca rugi laba dan penjelasan-penjelasan atas pelaksanaan kegiatan bumdes baik usaha yang berbadan hukum privat dan tidak berbadan hukum privat
    Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus/Pelaksana Operasional.

3. Direktur Bumdes

Direktur Bumdes adalah orang yang memimpin, mengendalikan dan bertanggungjawab atas keseluruhan aktivitas Bumdes mulai dari perencanaan usaha, pelaksanaan kegiatan, manajemen dan keuangan.

Tugas Direktur BUMDes, secara umum dapat diuraikan sebagai berikut :

  • Memimpin, mengelola dan mengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan unit-unit usahanya sesuai AD/ART BUMDes.
  • Merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) Unit-Unit Usaha BUMDes
  • Merumuskan kebijakan Operasional Pengelolaan BUMDes
  • Melakukan pengendalian kegiatan usaha BUMDes baik internal maupun eksternal
  • Mengangkat dan memberhentikan anggota pengelola Badan Usaha Milik Desa dengan persetujuan Penasehat/Pembina BUMDes
  • Mewakili BUMDes di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Bertindak atas nama lembaga Bumdes untuk mengadakan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam mengembangkan usaha dan berkoordinasi dengan Penasehat
  • Melaporkan kinerja kegiatan dan keadaan keuangan Bumdes secara berkala kepada komisaris dan pengawas Bumdes dan
  • Menyusun dan melaporkan laporan kegiatan usaha dan keuangan BUMDes akhir tahun kepada komisaris/kepala desa, baik itu usaha tidak berbadan hukum maupun usaha yang berbadan hukum privat.

4. Sekertaris BUMDes

Sekretaris Bumdes mempunyai tugas melaksanakan fungsi pengelolaan administrasi Usaha Badan Usaha Milik Desa.

Tugas Sekretaris BUMDes, diantaranya sebagai berikut:

  • Melaksanakan tugas kesekretarisan untuk mendukung kegiatan Direktur
    Melaksanakan administrasi umum kegiatan operasional BUMDes
  • Melaksanakan kebijakan operasional pengelolaan fungsi administrasi setiap unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  • Melaksanakan administrasi pembukuan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  • Menyusun administrasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas pengelola unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  • Mengelola surat menyurat secara umum
  • Melaksanakan kearsipan
  • Mengelola data dan informasi unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

5. Bendahara

Mempunyai tugas melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan sumber daya unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Tugas Bendahara Bumdes, antara lain sebagai berikut:

  • Melaksanakan kebijakan operasional pengelolaam fungsi keuangan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  • Melaksanakan strategi pengelolaan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  • Menyusun pembukuan penerimaan dan pengeluaran keuangan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  • Mengelola gaji dan insentif pengurus unit usaha pengelola belanja dan pengadaan barang/jasa unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  • Mengelola penerima keuangan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  • Menyusun laporan pengelolaan keuangan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
    Melapokan posisi keuangan kepada Direktur secara sistematis, dapat dipertanggung jawabkan dan menunjukan kondisi keuangan dan kelayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sesungguhnya
  • Mengeluarkan uang berdasarkan bukti-bukti yang sah
  • Mengatur likwiditas sesuai dengan keperluan
  • Menyetorkan uang ke bank setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur.

6. Kepala Unit Usaha BUMDes

Kepala atau manajer unit usaha BUMDes mempunyai tugas membantu direktur dalam mengelola, mengembangkan dan mengurus usaha-usaha BUMDes yang sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat.

Tugas Manajemen Unit BUMDes, antara lain dapat disebutkan sebagai berikut:

  • Memimpin unit usaha dan bertanggungjawab kepada Direktur
  • Mencari sumber-sumber pendapatan unit usaha
  • Melaksanakan usaha yang sesuai dengan kegiatan unitnya
  • Melakukan pengendalian dan pembinaan bagi kegiatan kegiatan di unit yang dipimpinnya
  • Mengkoordinasikan keluar maupun kedalam untuk membangun relasi usaha yang baik
  • Mengatur efektifitas kinerja staff di masing-masing unit usaha
  • Berkoordinasi dengan Direktur untuk mengangkat tenaga pendukung dan atau tenaga teknis yang diperlukan
  • Melaporkan pelaksanaan kegiatan usaha dan laporan keuangan kepada Direktur dan Bendahara dan
  • Membangun jaringan kerja usaha unit terhadap pihak-pihak terkait dan melaporkan hasilnya kepada Direktur.

Perlu kita pahami bersama yaitu struktur organisasi BUMDes merupakan salah satu aspek penting dalam pendirian Badan Usaha Milik Desa. Setelah struktur organisasi Bumdes terbentuk dan diisi oleh orang-orang memiliki kemampuan.

Maka tugas para pengelola operasional BUMDes adalah segera menjalankan usahanya sesuai yang disepakati dalam Perdes dan AD/ART BUMDes.

Beri Komentar

Desa

1,717

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 1,717 penduduk

1,744

PEREMPUAN

PEREMPUAN 1,744 penduduk

3,461

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,461

TOTAL

TOTAL 3,461 penduduk

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

21

Surat

Total

119

Surat

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ADAM MALIK, S.Sos

Sekretaris Desa

IKBARRAHMAN, S.PD

Bidang Urusan Keuangan

KUDRAH

Bidang Urusan Umum dan Aset

MUHAMMAD HATTA

Bidang Urusan Perencanaan dan Pelaporan

IHSAN

Seksi Pemerintahan

HASBI

Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

M. TOHAR

Seksi Pembinaan Kemasyarakatan

HIDAYATULAH

Kepala Dusun Oi Fonu (1)

YUSRAN

Kepala Dusun Manggemaci (2)

AHMAD

Kepala Dusun Sori Nocu (3)

ABDIMANAF

Kepala Dusun Luru Mbolo (4)

SYAMSUDIN

Operator Desa (SID)

Maulana Akbar

Statistik Pengunjung
Hari ini : 89
Kemarin : 25
Total Pengunjung : 884.632
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.47
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.13
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 89
Kemarin : 25
Total Pengunjung : 884.632
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.47
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.13
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Pemerintah Desa

ADAM MALIK, S.Sos

Kepala Desa


IKBARRAHMAN, S.PD

Sekretaris Desa

KUDRAH

Bidang Urusan Keuangan

MUHAMMAD HATTA

Bidang Urusan Umum dan Aset

IHSAN

Bidang Urusan Perencanaan dan Pelaporan

HASBI

Seksi Pemerintahan

M. TOHAR

Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

HIDAYATULAH

Seksi Pembinaan Kemasyarakatan

YUSRAN

Kepala Dusun Oi Fonu (1)

AHMAD

Kepala Dusun Manggemaci (2)

ABDIMANAF

Kepala Dusun Sori Nocu (3)

SYAMSUDIN

Kepala Dusun Luru Mbolo (4)

Maulana Akbar

Operator Desa (SID)